Medan (suarsair.com)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggulirkan wacana penerapan program “One Day No Car” bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026.
Gubernur Sumut Bobby Nasution membuka peluang kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran penggunaan transportasi alternatif di lingkungan pemerintahan.
Program itu sejatinya bukan hal baru. Saat menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution pernah menerapkan kebijakan serupa dengan mewajibkan ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa. Kebijakan tersebut kala itu menjadi salah satu langkah konkret dalam mengampanyekan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan di perkotaan.
Meski demikian, penerapan “One Day No Car” di tingkat provinsi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Bobby menegaskan bahwa cakupan wilayah Sumatera Utara yang jauh lebih luas dibandingkan kota memerlukan kajian komprehensif, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan karakteristik masing-masing daerah.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi kemungkinan penerapan program di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan serta kesiapan sarana pendukung di lapangan.
Di sisi lain, Bobby menyebut bahwa implementasi dapat lebih cepat dilakukan jika kebijakan difokuskan terlebih dahulu pada lingkungan kantor gubernur dan dinas-dinas di Kota Medan. Pendekatan bertahap ini dinilai lebih realistis sebelum diperluas ke seluruh wilayah provinsi.
Menanggapi penghentian program serupa di Pemerintah Kota Medan saat ini, Bobby menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
“One Day No Car” diharapkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju pola hidup yang lebih sehat, efisien dan berwawasan lingkungan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwa keputusan akhir akan tetap mempertimbangkan hasil kajian mendalam agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)












