Medan (suarsair.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Program tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.
Komitmen itu disampaikan dalam rapat daring yang digelar pada Senin (2/3/2026), dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati. Rapat diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dari Rumah Dinas Wali Kota, didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. Penetapan lokasi itu menjadi dasar hukum untuk melanjutkan tahapan program.
“Terkait dokumen yang masih diperlukan, kami pastikan segera dilengkapi. Kami menargetkan seluruh persyaratan rampung dalam waktu dekat,” ujar Rico.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian dalam penyediaan hunian layak bagi MBR di Kota Medan.
Berdasarkan paparan dalam rapat, kuota pembangunan tahun ini baru tersedia satu menara (tower). Pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027, menyesuaikan kesiapan administrasi dan teknis.
Selain membahas rusun baru di Seruwai, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2016. Sekitar 90 unit di tower tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat dan belum dihuni karena proses serah terima aset kepada pemerintah daerah belum dilakukan.
Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.
Menanggapi hal itu, pihak kementerian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar-kementerian guna memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Untuk tahun anggaran 2026, kegiatan yang tersedia baru mencakup pembangunan rusun baru dan belum termasuk program revitalisasi.
Dalam forum tersebut, Pemko Medan juga memaparkan tingkat keterisian rusun yang telah ada, yakni sekitar 50 hingga 85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang bermukim di wilayah utara Kota Medan. Namun, sebagian warga masih enggan menempati rusun karena lokasi dinilai kurang dekat dengan laut.
Ke depan, Pemko Medan mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir, guna mengoptimalkan pemanfaatan hunian vertikal tersebut.
Pemko Medan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh persyaratan segera terpenuhi. Dengan demikian, usulan pembangunan rusun MBR di Seruwai dapat segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan sesuai jadwal yang direncanakan.(ss/**)












