Medan (suarsair.com)
Tata cara pemberian bea siswa untuk tingkat SD, SMP dan mahasiswa oleh Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dinilai tidak transparan. Tidak diketahui bagaimana model penerapannya, tiba-tiba sudah diumumkan, sementara banyak pemohon namanya tidak dipanggil. Padahal yang gagal menerima bea siswa tersebut benar-benar anak orang susah dan berprestasi.
Anggota Komisi 2 dari Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Senin (12/1/2026) mengatakan, dia menyesalkan cara yang dilakukan Pemko. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan tidak menyosialisasikan bagaimana metode penilaiannya tiba-tiba sudah menetapkan penerima bea siswa.
Dikatakannya, Pemko Medan pada anggaran APBD 2025 memberikan bea siswa untuk 1.000 orang pelajar SD, SMP ada juga untuk mahasiswa. Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan, anggota DPRD Medan merespon positif program tersebut dan mengusulkan nama-nama dari dapil masing-masing tapi tidak ada yang lolos.
“Yang kami usulkan adalah benar-benar anak kurang mampu dan berprestasi, tapi tak satupun yang lolos, kami malu dengan konstituen dikira kami berbohong,” ucapnya kesal.
Henry Jhon juga mendengar penerima bea siswa untuk mahasiswa juga tidak transparan. Tidak diketahui bagaimana mekanismenya, tapi penerima masih dari keluarga mampu. Dinas tidak pernah menjelaskan ke Komisi 2 hasil seleksi penerima bea siswa setelah diumumkan.
“Kami Komisi 2 DPRD Medan akan memanggil Kadis Pendidikan Kota Medan dan jajarannya untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Kami minta semua dilakukan secara transparan, berapa jumlah pendaftar, nilai raport atau IPK dan pendapatan orangtuanya, Dinas Pendidikan harus menjelaskannya pada rapat dengar pendapat yang akan kami gelar pekan depan,” tegasnya.
Dia meminta, semua program bea siswa meskipun itu jalur prestasi harus benar-benar dari keluarga tidak mampu. Keluarga mampu walaupun nilai raport maupun IPK nya tinggi jangan diterima mendaftar. Karena banyak warga kurang mampu tapi anaknya berprestasi tidak mendapat bantuan, sampai orangtuanya berhutang dan semua harta benda digadaikan.
“Padahal APBD Kota Medan cukup besar untuk membiayai sekolah anak kurang mampu. Untuk apa anak yang mampu disantuni, padahal banyak anak-anak putus sekolah karena orangtua tidak sanggup lagi membiayai anaknya, ini yang harus kita bantu,” tegasnya. (*)












