Medan (suarsair.com) – Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem, Antonius Devolis Tumanggor mengatakan, hadirnya “Pak Ogah” mengatur lalulintas karena Dinas Perhubungan meninggalkan perannya. Ada celah kekosongan di beberapa titik rawan macet diambil alih Pak Ogah akibat pembiaran oleh dinas terkait yang seharusnya stanby di titik-titik persimpangan yang padat lalulintas.
Menurut anggota Komisi 4 ini, pak ogah tumbuh subur di Jakarta, lama kelamaan ditiru oleh anak-anak Medan pengangguran dan malas bekerja. Mereka muncul berkelompok menuntun pengendara mobil di persimpangan yang hendak berbelok di saat arus lalulintas padat.
“Pak ogah mengambil alih tugas Dishub mengatur lalulintas dengan mengharapkan imbalan, biasanya pengendara mobil memberi Rp 2.000. Tapi kerap mereka melontarkan kata kasar dan kotor jika pengendara yang sudah mereka tuntun tidak memberikan uang, sehingga tidak jarang terjadi adu mulut,” kata Antonius Tumanggor kepada wartawan, Senin (6/5/2026).
Antonius Tumanggor mengungkapkan, kehadiran pak ogah sepertinya membantu pengguna jalan untuk mengurai kemacetan. Padahal kenyataan kehadiran mereka makin memperparah arus lalulintas, jalanan seharusnya lancar bisa jadi semrawut karena kehadiran pak ogah.
“Tak jarang orang menggerutu dan kesal melihat tingkah mereka karena selain membuat jalan makin macet, aksi arogan pak ogah sering memancing emosi pengguna jalan. Meski kadang pendapat sebahagian orang membantu orang putar balik, tapi itu sudah melanggar peraturan,” terangnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum kata Antonius disebutkan, dilarang mengatur lalulintas diluar petugas berwenang. Tapi Dinas Perhubungan melakukan pembiaran, padahal urusan lalulintas adalah wewenang Dishub.
“Seharusnya di jalur rawan kemacetan, total jadi urusan Dishub sepanjang hari dengan sistem bergantian (shif). Namun karena diberi kesempatan dan peluang, muncullah pak ogah dan sekarang makin merajalela. Kalau ini dibiarkan maka bisa jadi bom waktu konflik di jalanan antara pak ogah dengan pengendara kendaraan. Sudah pernah terjadi di simpang jalan Pancing dan Cemara penarik ojek online dikeroyok pak ogah. Keesokan harinya kelompok Ojol ramai-ramainya mencari para pak ogah tersebut. Ini jadi tugas Dishub, jangan melakukan razia cuma sekedar melaksanakan tugas tapi dilepas dan beroperasi kembali dibiarkan. Mereka harus ditindak tegas karena melanggar Perda,” tegasnya. (*)












