Medan (suarsair.com)
Pemprov Sumut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Seminar Hasil Penyusunan Blueprint Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (17/12/2025) di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Dalam siaran pers diterima suarsair.com Minggu (21/12/2025) kegiatan itu diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan, forum kemasyarakatan, BUMN/BUMD, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, serta mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta.
Seminar itu bertujuan memberikan pedoman dan arah kebijakan strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumut.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut Dr Ir Mulyono MSi menyampaikan bahwa Sumut saat ini berada pada peringkat pertama tingkat penyalahgunaan narkoba secara nasional. Dari total 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, diperkirakan sekitar 1 juta jiwa berasal dari Sumut, dari total populasi sekitar 15 juta penduduk.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Sumut menjadi penyumbang angka prevalensi tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut melalui Kesbangpol membentuk Tim Penyusunan Blueprint P4GN, yang berfungsi menyusun pedoman dan strategi terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Blueprint tersebut memuat pemetaan kawasan rawan pengguna narkoba, wilayah peredaran gelap narkotika, serta area prioritas penanganan.
Selain itu, blueprint juga menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antarinstansi, bentuk kerja sama lintas sektor, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dokumen itu diharapkan menjadi rujukan utama bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan dan strategi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba harus kita perangi bersama agar generasi muda Sumut tidak terkontaminasi. Bagi pengguna, kita siapkan perawatan dan rehabilitasi, namun bagi pengedar, tidak akan ada ruang sedikit pun untuk bergerak,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan melalui kolaborasi antara BNNP Sumut, TNI, Polri serta seluruh elemen masyarakat. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kepala lingkungan, lurah atau camat setempat.
Seminar itu secara resmi dibuka Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Mulyono dan menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan penggiat anti narkoba, di antaranya Ketua Komisi A DPRD Sumut Dr Usman Jakfar Lc MA, Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut Dr Zulkarnaen Nasution MA, Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Pol Bambang Rubianto SH MH, perwakilan BNNP Sumut dr Suku Ginting, serta praktisi IT dari UIN Sumut Dr Mhd Furqan SSi SH MComp Sc.
Para narasumber memberikan masukan strategis dan gambaran komprehensif guna menyempurnakan blueprint P4GN agar dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Sumut. Blueprint itu mendapat dukungan penuh dari peserta dan narasumber, karena dinilai mampu menjelaskan langkah-langkah terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus menyediakan informasi layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Ke depan seluruh informasi tersebut akan disajikan dalam sistem informasi P4GN berbasis online, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumut secara transparan dan berkelanjutan. (*)












