Medan (suarsair.com) – Rumah Sakit (RS) Jiwa Medan terus memperkuat perannya sebagai pusat layanan kesehatan jiwa sekaligus pengampu pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Utara. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Gubernur Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui layanan kesehatan yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Direktur RS Jiwa Prof Dr M Ildrem Medan, Sri Suryani Purnawati didampingi Wakil Direktur dr Zulika dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026).
Sri menjelaskan, RS Jiwa Medan merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang memiliki tanggung jawab membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa, sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mental.
Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun SDM yang unggul. Karena itu, peningkatan layanan kesehatan mental menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga pada upaya promotif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan mental,” ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, RS Jiwa Medan juga terus melakukan pengembangan kapasitas tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun tenaga profesional lainnya. Penguatan kompetensi SDM diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang semakin profesional, komprehensif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit pengampu, RS Jiwa Medan membina sejumlah rumah sakit umum daerah di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Di antaranya RSUD Rantauprapat, RSUD Batubara, RSU Haji Medan, RSUD Kota Pinang, RSUD Parapat, RSUD Pandan, serta RSUD Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal. Pendampingan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat.
Sri juga menyinggung pentingnya mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa yang masih berkembang di masyarakat. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah perubahan nama rumah sakit agar masyarakat tidak lagi memandang layanan kesehatan jiwa sebagai sesuatu yang menakutkan atau memalukan.
Menurutnya, perubahan nomenklatur rumah sakit diharapkan dapat menciptakan citra yang lebih inklusif sehingga masyarakat merasa lebih nyaman untuk mengakses layanan kesehatan mental sejak dini tanpa rasa takut maupun diskriminasi.
Melalui berbagai penguatan layanan, peningkatan kualitas tenaga kesehatan, serta perluasan jejaring pembinaan rumah sakit daerah, RS Jiwa Medan optimistis pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Utara akan semakin merata dan berkualitas, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki kualitas SDM yang unggul. (*)












