Gubernur dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor di SMAN 1 Harian

Medan (suarsair.com) – Bobby Nasution sebagai pucuk pimpinan di jajaran Pemprov Sumut, dinilai lamban merespon pengaduan warga masyarakat Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Kecamatan Harian, Rotua Sidauruk, sudah dilayangkan melalui surat disertai bukti-bukti dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, pada akhir September 2025 lalu kepada Bobby Nasution dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga. Namun sampai saat ini pihak Pemprov Sumut belum menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap melalui pesan WhatsApp (WA)-nya, hingga hari ini, Rabu (15/7/2026), Sulaiman belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim. Dan saat dihubungi melalui telepon WA berkali-kali, WA-nya terlihat tidak aktif.

Demikian juga dengan Alexander Sinulingga Kadis Pendidikan Sumut yang dihubungi melalui WA-nya, juga tidak aktif. Dan ketika didatangi ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Di Tiro, Medan stafnya menyebutkan kalau Alexander tidak berada di kantor.

Dalam surat pengaduan yang ditanda-tangani warga dan para orangtua siswa itu disebutkan bahwa Rotua Sidauruk sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Harian, telah berulang kali melakukan pemotongan honor para guru dengan jumlah bervariasi dalam kisaran Rp500 ribu hingga satu juta dua ratus ribu rupiah setiap bulannya untuk setiap guru.

Selain itu, Rotua juga diduga telah melakukan manipulasi penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025. Rotua disebut bekerja sama dengan Ketua Komite Sekolah dalam melakukan manipulasi itu.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumut, Ganda Maruhum Napitupulu SH MH yang dimintakan tanggapannya, Rabu (15/7/2026) mengatakan, bahwa pengabaian terhadap pengaduan warga masyarakat dan orangtua siswa SMAN 1 Kecamatan Harian, adalah perbuatan atau tindakan melawan hukum.

“Itu juga masuk dalam kategori pelanggaran HAM sebab negara telah mengabaikan pengaduan masyarakat atas sebuah dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di SMAN 1 Harian. Apalagi pengaduan tersebut sudah hampir setahun belum ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” jelas Ganda.

Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan itu juga mengingatkan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut, wajib melakukan penindakan terhadap oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Harian itu bila ditemukan bukti-bukti yang cukup. Dan kalau tidak ditemukan bukti yang cukup, Gubernur maupun Kadis Pendidikan Sumut memberikan penjelasan kepada warga masyarakat Harian secara terbuka.

“Bukan didiamkan seperti ini. Bila hal ini dibiarkan, bisa menimbulkan prasangka buruk warga masyarakat terhadap Bobby sebagai Gubernur dan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang terkesan memelihara, dalam tanda petik, terduga pelaku korupsi. Apalagi hal ini terjadi dalam dunia pendidikan di Sumut,” ucapnya.

Dia mendesak agar masalah tersebut untuk segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh jajaran Pemprov Sumut, termasuk inspektorat. “Kan Penjabat Sekdaprov Sumut saat ini juga Kepala Inspektorat. Jadi, bisa langsung dituntaskan,” pungkasnya. (Sipa Munthe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *