Bobby Nasution Harapkan Alokasi TKD Sumut 2027 Tetap, Pemda Diminta Percepat Realisasi dan Perkuat Pengawasan

oplus_0
Medan (suarsair.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara pada tahun anggaran 2027 tetap dipertahankan setara dengan tahun 2026. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.
Harapan tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).
“Dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 hingga kini masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap aktivitas perekonomian di daerah terdampak. Kami berharap alokasi TKD tahun 2027 dapat dipertahankan seperti tahun 2026 ketika pemerintah pusat mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sebesar sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut memperoleh sekitar Rp1,1 triliun yang dimanfaatkan untuk mendukung rehabilitasi dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Kami berkomitmen memanfaatkan TKD sesuai ketentuan dan siap dimonitor pelaksanaannya, baik saat ini maupun ke depan,” katanya.
Bobby juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun kegiatan nonfisik yang mendukung pemulihan ekonomi dan sosial.
Ia mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi agar percepatan rehabilitasi dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun dan Aceh Rp1,65 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengakomodasi tambahan dana tersebut. Ia berharap proses realisasi anggaran dapat dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara diminta mengoptimalkan fungsi pendampingan, review, audit, serta monitoring terhadap pelaksanaan program yang dibiayai melalui TKD. Penguatan peran APIP dinilai penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, akuntabel dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Pemerintah daerah juga diminta mendorong APIP agar aktif mengawal pelaksanaan kegiatan di masing-masing daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu ragu memanfaatkan dana TKD selama penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ.
Menurutnya, penggunaan TKD harus diprioritaskan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap pemulihan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan keluar dari koridor yang sudah ditentukan. Seluruh penggunaan anggaran harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Horas juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. Ia menyebut realisasi anggaran di Kabupaten Deliserdang telah mencapai sekitar 14 persen dan berharap daerah lain dapat mempercepat pelaksanaan program, termasuk melalui pemanfaatan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa yang dinilai lebih cepat, efisien we serta transparan dibandingkan mekanisme lelang konvensional.
Melalui percepatan realisasi anggaran, penguatan fungsi pengawasan APIP, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi sistem pengadaan elektronik, pemerintah berharap pelaksanaan program yang didanai TKD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *