Pemprov Sumut Undi 936 Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Medan (suarsair.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara resmi menggelar pengundian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 triwulan I di Aula Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (12/6/2026). Sebanyak 936 hadiah menarik disiapkan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari laptop, kulkas, sepeda hingga berbagai hadiah elektronik dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Program inovatif yang digagas Bapenda Sumut tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya. Berbeda dengan pendekatan yang selama ini lebih banyak mengandalkan program pemutihan, GPSU hadir untuk mendorong budaya membayar pajak tepat waktu melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat yang patuh.

Acara pengundian dibuka oleh Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa esensi Gebyar Pajak Sumut bukan sekadar pembagian hadiah, melainkan sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal tanpa menunggu program pemutihan.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Tujuan utamanya adalah membangun budaya tertib pajak di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Suib, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan citra positif pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Untuk menjamin transparansi, proses pengundian dilakukan secara terbuka dengan penyegelan alat undian yang disaksikan notaris dan saksi independen.

“Pada akhirnya, program ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap penerimaan fiskal daerah yang lebih stabil guna mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Sumut merupakan program pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara dengan konsep penghargaan bagi wajib pajak patuh. Untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan menjadi pemenang undian.

“Ketentuan ini dibuat untuk memastikan masyarakat yakin bahwa proses pengundian berlangsung bersih, transparan dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat membayar pajak,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah pengundian selesai, pihaknya akan melakukan proses verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sebelum hadiah diserahkan.

Sutan juga memaparkan jadwal pelaksanaan GPSU 2026. Pengundian Triwulan I dilaksanakan Juni 2026, Triwulan II Juli 2026, Triwulan III Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026. Pada akhir tahun, Bapenda Sumut menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.

Dukungan terhadap program tersebut turut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut menjadi bentuk apresiasi yang layak bagi masyarakat yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban perpajakan.

“Jika selama ini berbagai program lebih banyak ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang menunggak melalui pemutihan, kini pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka yang tertib dan patuh. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara berkomitmen mendukung penuh program tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang menjadi pemenang Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.

Hadir dalam acara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut H Timur Tumanggor SSos MAP, Kadis Kominfo Sumut diwakili Porman Mahulae, Dinas Sosial Parlin SSos MAP dan undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *