Medan (suarsair.com)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan untuk berperan sebagai sistem peringatan dini (warning system) dalam membantu pemerintah daerah mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi jajaran BPS Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Rico menegaskan pentingnya data sebagai instrumen strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Menurut Rico, data yang dimiliki BPS tidak hanya berfungsi sebagai bahan statistik, tetapi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengantisipasi berbagai potensi gejolak ekonomi, termasuk kenaikan harga komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi.
“Kami berharap BPS dapat memberikan warning bagi Pemko Medan. Misalnya komoditas apa saja yang kemungkinan harganya akan naik dan dapat mempengaruhi inflasi, sehingga kami dapat mengambil langkah antisipasi,” ujar Rico Waas.
Dalam audiensi tersebut, Rico Waas didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Ferri Ichsan.
Selain pengendalian inflasi, Rico juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah. Untuk itu, ia meminta adanya sinkronisasi antara BPS Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memetakan perkembangan investasi secara real-time sekaligus mengidentifikasi sektor-sektor usaha yang memiliki pertumbuhan paling pesat di Kota Medan.
“Sinergi ini bertujuan untuk mengidentifikasi sektor-sektor unggulan yang sedang berkembang pesat di Medan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprilia, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk meminta dukungan Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menyebutkan dukungan dari Wali Kota Medan sangat penting untuk menyukseskan kegiatan pendataan yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.
“Kami mengharapkan dukungan bapak Wali Kota yang menjadi kunci utama sensus ekonomi ini bisa berjalan dengan lancar,” ujar Hafsyah.
Hafsyah menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 1 hingga 31 Mei 2026 dengan sasaran pelaku usaha berskala besar.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui pendataan langsung dari rumah ke rumah, baik terhadap masyarakat yang memiliki usaha maupun yang tidak memiliki usaha.
Sebagai bentuk dukungan simbolis terhadap pelaksanaan sensus tersebut, BPS Kota Medan juga meminta izin untuk melakukan pendataan perdana di Rumah Dinas Wali Kota Medan.
“Sebagai bentuk dukungan simbolis, kami meminta izin melakukan pendataan pertama di Rumah Dinas bapak Wali Kota,” ucapnya.
Selain dukungan simbolis, BPS Kota Medan juga berharap Pemko Medan dapat membantu menyosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi publik yang dimiliki pemerintah daerah.
Hafsyah menegaskan bahwa sinergi antara BPS dan Pemko Medan menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang akurat, komprehensif, dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Sinergi yang kuat antara BPS dan Pemko Medan adalah kunci. Kami ingin memastikan data yang dihasilkan akurat dan menyeluruh agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Hafsyah. (*)












