Langkat (suarsair.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melaksanakan rescue dan translokasi satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Kamis (6/5/2026).
Sebelumnya, berdasarkan informasi diterima BBKSDA Sumatera Utara dari tim HOCRU YOSL-OIC, Sabtu (2/5/2026), menyusul laporan masyarakat Desa Sei Litur terkait keberadaan Orangutan yang terisolir di area Kebun Timbang Langsa. Kawasan tersebut termasuk Area Penggunaan Lain (APL), namun masih merupakan habitat alami Orangutan.
Minindaklanjuti laporan tersebut, kemudian, tim gabungan dari BBKSDA
Sumut melalui Resor Aras Napal dan HOCRU YOSL-OIC melakukan
pengecekan lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan ada tiga individu Orangutan, terdiri dari satu jantan dewasa, satu betina dewasa dan satu anaknya. Lokasi Orangutan tersebut berada sekitar 10 km dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
Melihat komposisi individu yang ditemukan, tim mempertimbangkan adanya potensi risiko interaksi negatif antara manusia dan Orangutan, khususnya dari individu jantan dewasa yang memiliki ukuran tubuh lebih besar serta perilaku dominan. Keberadaan individu tersebut di area aktivitas manusia berpotensi menimbulkan rasa takut, kepanikan, atau reaksi defensif dari masyarakat yang dapat mengancam keselamatan satwa. Dari kemungkinan resiko itu, tim memutuskan untuk merescue individu jantan terlebih dahulu.
Tim segera melakukan persiapan untuk proses evakuasi. Evakuasi dilakukan dengan proses pembiusan dan rescue berhasil dilakukan dengan aman. Dari hasi pemeriksaan fisik menunjukkan Orangutan dalam kondisi sehat, tanpa luka. Berat badan Orangutan sekitar 95 Kg.
Dari kondisi tersebut, tim kemudian merekomendasikan agar Orangutan segera ditranslokasi ke habitat alaminya.
BBKSDA Sumatera Utara selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Besar Taman
Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) untuk penentuan lokasi pelepasliaran.
Berdasarkan hasil koordinasi diputuskan bahwa Orangutan tersebut akan
dilepasliarkan di lokasi restorasi kerjasama BBTNGL dan YOSL-OIC di Resor Cinta Raja, Kabupaten Langkat. Proses pemindahan menuju titik lokasi pelepasliaran yang cukup menantang karena harus menyeberangi sungai dan Orangutan harus diangkut menggunakan rakit.
Jarak antara lokasi evakuasi dan lokasi
translokasi sekitar 14 kilometer. Kegiatan itu merupakan bentuk respon cepat kolaborasi para pihak dalam
menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan Orangutan serta
upaya penyelamatan satwa liar yang dilindungi agar dapat kembali hidup aman di habitat alaminya. (AS)












