Universitas Digital Literasi Proyek Kedaulatan Bangsa

Medan (suarsair.com) – Percepatan transformasi digital yang mengubah hampir seluruh sendi kehidupan, memunculkan pertanyaan mendasar, pakah sistem pendidikan tinggi Indonesia masih relevan dengan rezim kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI). Sebuah proposal akademik bertajuk Pendirian Universitas Digital Literasi (UDL) yang secara resmi dirilis hari ini menjawab dengan tegas, tidak cukup hanya memindahkan kelas ke zoom. Diperlukan arsitektur digital-pertama (digital-first architecture) yang menjadikan teknologi sebagai fondasi, bukan alat bantu.

Proposal setebal lebih dari 50 halaman ini disusun oleh tim yang dipimpin Shohibul Anshor Siregar, yang dalam proses penyusunannya bertindak selaku Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (nBASIS). Dalam keterangannya yang dilakukan secara virtual kepada media, Senin (4/5/2026) di Medan, Shohibul menjelaskan bahwa gagasan universitas digital bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan strategis yang telah dimatangkan bersama timnya selama 18 bulan terakhir.

“Kami tidak sedang menghadapi perubahan biasa, tetapi The Great Digital Shift. Jika perguruan tinggi masih terjebak dalam praktik administratif analog dan kurikulum yang lamban beradaptasi, maka kita sedang mencetak generasi yang hanya menjadi konsumen teknologi, bukan produsen solusi. Itulah sebabnya kami mempersiapkan proposal ini dengan sangat serius,” jelas Shohibul.

Latar Belakang Penyusunan Proposal

Diungkapnya, proposal UDL lahir dari kegelisahan akademik dan pengalaman lapangan nBASIS selama bertahun-tahun mendampingi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). “Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak muda yang cerdas dan berbakat terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya kuliah di kota besar. Di sisi lain, dunia industri berteriak membutuhkan talenta digital yang etis dan kompeten. Ada kesenjangan sistemik yang tidak bisa dijawab oleh universitas konvensional,” bebernya akademisi UMSU itu.

Dia menguraikan, tim penyusun proposal yang terdiri atas akademisi, praktisi teknologi, pakar hukum siber, dan aktivis literasi digital, menghabiskan waktu enam bulan untuk melakukan studi komparasi terhadap 12 universitas digital di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia Tenggara. “Kami tidak ingin sekadar meniru. Kami ingin membangun model yang sesuai dengan konteks Indonesia, berbasis pada kedaulatan data, keterjangkauan, dan keadilan sosial,” terang mantan Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut era awal 1990-an itu.

Tiga Pilar Utama UDL

Dalam proposal yang dipersiapkannya bersama tim, UDL dibangun di atas tiga pilar utama yakni pertama, Demokratisasi Pengetahuan yang bertujuan menyediakan akses pendidikan berkualitas tanpa sekat geografis melalui sumber belajar terbuka (OER) dan biaya terjangkau.

Kedua, Kedaulatan Data guna memberikan edukasi etika dan keamanan data sebagai kompetensi dasar setiap warga negara digital. Dan ketiga adalah Inovasi Adaptif yang bertujuan mengembangkan riset terapan yang mensinergikan kecerdasan manusia dan mesin untuk memecahkan masalah nyata masyarakat.

Shohibul menekankan bahwa pilar kedaulatan data adalah ciri khas yang membedakan UDL dari universitas digital lainnya. “Selama ini, data mahasiswa sering diperjualbelikan atau digunakan tanpa persetujuan. Di UDL, kami menerbitkan seluruh ijazah dan transkrip melalui blockchain, memberikan hak sepenuhnya kepada mahasiswa untuk mengontrol data pribadinya. Ini revolusioner,” katanya.

Struktur Akademik yang Tidak Biasa

Proposal yang disusunnya dengan tim juga merancang tiga fakultas yang tidak lazim di universitas konvensional. Ada Fakultas Intelegensi Digital (AI Ethics, Big Data Analytics, Cloud Architecture). Kemudian Fakultas Masyarakat dan Budaya Digital (Digital Citizenship, Cyber Law, Literasi Informasi). Dan juga Fakultas Kreativitas dan Ekonomi Digital (UX Design, Digital Entrepreneurship, Content Strategy).

Dijelaskannya, setiap fakultas memiliki mata kuliah wajib lintas disiplin tentang literasi data dan keamanan siber. “Kami ingin lulusan UDL, apapun fakultasnya, memahami bahwa teknologi bukanlah sesuatu yang netral. Ia membawa bias, risiko, dan tanggungjawab etis. Ini yang saat ini nyaris tidak diajarkan di mana pun,” ucapnya.

Model Pembiayaan Berkeadilan

Salah satu pencapaian terbesar dalam penyusunan proposal, menurut cendekiawan muslim ini adalah keberhasilan tim merancang model keberlanjutan finansial yang tetap inklusif. Biaya kuliah program sarjana ditetapkan maksimum Rp2,5 juta per semester, dengan beasiswa penuh untuk 15% mahasiswa prasejahtera serta skema cicilan tanpa bunga. “Banyak orang bilang tidak mungkin memiliki universitas digital berkualitas dengan biaya serendah itu. Tapi kami hitung dengan cermat. subsidi silang dari program mikro sertifikasi untuk industri, riset kontrak, dan hibah internasional bisa menutupi defisit. Kuncinya adalah efisiensi dan skala,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tim penyusun telah mengidentifikasi lima mitra industri teknologi yang siap menjadi anchor partner untuk riset terapan dan penyerapan lulusan. “Mereka tidak hanya memberi pendanaan, tetapi juga menjadi tempat magang dan proyek akhir mahasiswa. Ini ekosistem holistik,” tambahnya.

Tantangan yang Diidentifikasi dalam Penyusunan

Dirinya tidak menampik bahwa proses penyusunan proposal juga mengidentifikasi sejumlah tantangan serius. Pertama, infrastruktur digital yang tidak merata. “Kami memasukkan klausul dalam statuta bahwa UDL harus memiliki mode offline-first dan bekerjasama dengan pemerintah desa untuk menyediakan akses internet di balai desa. Ini bagian dari strategi keberlanjutan,” terangnya lagi.

Kedua, pengakuan dari dunia kerja dan akreditasi. “Kami sudah menjalin komunikasi awal dengan BAN-PT dan beberapa lembaga akreditasi internasional seperti ASIC. Proposal ini juga dirancang agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),” lanjutnya.

Ketiga, resistensi budaya terhadap pembelajaran daring. “Kami mengusulkan program pendampingan sosial yang disebut digital buddy, di mana mahasiswa senior membantu adaptasi mahasiswa baru dari daerah 3T. Ini berdasarkan pengalaman nBASIS di lapangan,” ucapnya.

Statuta dan Lampiran Dokumen Siap Eksekusi

Shohibul mengklaim bahwa salah satu keunggulan proposal yang dipersiapkannya adalah kelengkapannya. Tidak hanya berisi visi-misi, tetapi juga dilengkapi statuta UDL yang terdiri dari 11 bab dan 40 pasal, serta lima lampiran operasional. Kelima lampiran itu adalah Kode Etik Digital, Standar Kurikulum Minimum, Prosedur Pengaduan Mahasiswa, Kebijakan Keamanan Data dan Privasi, serta Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru.

“Kami ingin setiap orang yang membaca proposal ini, termasuk pemerintah dan calon mitra, langsung tahu apa yang harus dilakukan. Ini bukan sekadar kertas kerja, tapi manual eksekusi. Siap diimplementasikan begitu izin turun,” tegasnya.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Saat ditanya tentang langkah setelah peluncuran proposal, tokoh aktivis di Sumut ini menyampaikan bahwa timnya akan segera melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Kami akan meminta izin operasional dan status uji coba atau pilot untuk program mikro sertifikat terlebih dahulu. Setelah terbukti efektif, baru kami buka program gelar penuh. Pendekatan bertahap ini untuk meminimalkan risiko,” jelasnya.

Ia juga membuka ruang kolaborasi sepenuhnya. Dia juga tidak mengklaim proposal ini sempurna sembari mengundang koreksi, masukan, dan kerjasama. Baginya, yang penting mulai bergerak sebab tidak ada lagi waktu untuk berdebat panjang.

Dari Proposal Menuju Aksi

Di akhir wawancara, Shohibul mengutip pembukaan statuta UDL yang berbunyi, “Menjadi Katalisator Global Dalam Menciptakan Masyarakat yang Verdaulat, Kritis, dan Inovatif di Era Kecerdasan Artifisial.”

“Itu bukan sekadar kalimat indah. Itu komitmen yang kami tuangkan ke dalam setiap halaman proposal ini. Sekarang, kami menunggu siapa yang berani melangkah bersama mewujudkannya,” pungkasnya. (Sipa Munthe/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *