Hardiknas 2026: Ujian Nyata Komitmen Pendidikan Kota Medan Oleh: Muhammad Fathur Ammar, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Medan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU

Medan (suarsair.com) – Menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, arah kebijakan pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,401 triliun untuk sektor pendidikan dalam APBD 2026 setara dengan 20,6 persen dari total belanja daerah sebesar Rp6,79 triliun.
Angka itu tentu layak diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan manusia. Namun, besarnya alokasi anggaran tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif semata. Masyarakat berhak menuntut lebih dari sekadar angka pendidikan yang bermutu, fasilitas sekolah yang layak, kesejahteraan guru yang terjamin, serta akses belajar yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagaimana ditegaskan dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan fundamental negara. Amanat konstitusi itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga mengikat pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Dalam perspektif Marhaenisme, pendidikan adalah instrumen pembebasan membebaskan rakyat dari kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Pendidikan tidak boleh menjadi privilese bagi mereka yang mampu secara ekonomi, sementara anak-anak dari keluarga rentan terus tertinggal akibat keterbatasan akses.
Soekarno pernah menegaskan bahwa pembangunan bangsa harus bertumpu pada pembangunan manusia. Gagasan itu menekankan bahwa kemajuan suatu daerah tidak diukur semata dari infrastruktur fisik, melainkan dari kualitas sumber daya manusianya rakyat yang cerdas, sadar, dan berkepribadian.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan pendidikan di Kota Medan masih belum sepenuhnya teratasi. Infrastruktur sekolah di beberapa wilayah masih membutuhkan perhatian serius. Kondisi lingkungan seperti banjir kerap mengganggu proses belajar-mengajar. Di sisi lain, persoalan kesejahteraan guru honorer juga masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.
Ketimpangan akses pendidikan pun masih terasa. Anak-anak dari keluarga mampu memiliki berbagai dukungan tambahan mulai dari les privat hingga perangkat digital dan lingkungan belajar yang kondusif. Sementara itu, banyak anak dari keluarga kurang mampu harus berjuang dalam keterbatasan, yang secara tidak langsung memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan adalah tuntunan bagi tumbuh kembang anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pemikiran itu mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar soal angka kelulusan atau capaian akademik, melainkan proses memanusiakan manusia secara utuh.
Momentum Hardiknas 2026 seharusnya menjadi titik refleksi sekaligus evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan. Anggaran Rp1,4 triliun bukan hanya harus terserap dengan baik, tetapi juga harus menghasilkan dampak nyata sekolah yang lebih baik, guru yang lebih sejahtera, dan kesempatan belajar yang adil bagi semua.
Pada akhirnya, kemajuan Kota Medan tidak ditentukan oleh tingginya gedung atau lebarnya jalan, melainkan kualitas manusianya. Kota ini akan benar-benar besar jika mampu melahirkan generasi yang cerdas, kritis, sehat, dan berdaya saing. Membangun pendidikan berarti menjalankan amanat konstitusi sekaligus menjaga masa depan rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *