Buruh Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Tindak Tegas Perusahaan Abai K3

Medan (suarsair.com) – Gelombang protes buruh mengguncang depan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (8/4/2026) sore. Massa dari berbagai elemen turun ke jalan, menyoroti maraknya kecelakaan kerja yang dinilai akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam orasinya, massa menuding lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama terus berulangnya insiden di tempat kerja. Mereka menilai, pelanggaran K3 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan.

“Kecelakaan kerja terus terjadi, tapi pengawasan lemah. Disnaker Sumut seolah tidak peduli terhadap nasib buruh,” tegas salah satu orator.

Aksi ini diikuti sejumlah organisasi buruh, di antaranya KSPI AGN Sumut, Prabu, A.W.A.S, dan Persatuan Buruh Sumut. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Massa mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak pasif dalam menangani kasus kecelakaan kerja.

Meminta Gubernur Sumut mengambil langkah konkret, termasuk membekukan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan yang terbukti melanggar K3.
Menuntut pertanggungjawaban penuh dari perusahaan, mulai dari pemilik, manajemen hingga pengawas lapangan.
Mendesak pemberian kompensasi yang layak dan adil bagi korban serta keluarga yang terdampak.

Massa juga menyoroti minimnya efek jera terhadap perusahaan “nakal” yang berulang kali melanggar aturan, namun tetap beroperasi tanpa sanksi tegas.
Aksi sempat memanas, namun tetap berlangsung tertib. Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Tenaga Kerja akhirnya menerima delegasi buruh untuk berdialog di Lobby Dekranasda, lantai 1 Kantor Gubernur.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Disnaker Sumut menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi kepada pimpinan, termasuk kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk ditindaklanjuti.
Meski belum ada keputusan konkret di lokasi, massa memberi peringatan keras: jika tuntutan tidak segera direspons, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar.

Usai dialog, massa membubarkan diri dengan tertib, namun meninggalkan pesan jelas keselamatan buruh bukan untuk ditawar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *