Deli Serdang (Suarsair.com)
Terkesan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) VII ada intervensi sehingga warga menggeruduk Kantor Kepala Desa Tembung di Gg.Pisang, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/7/2025).
Puluhan warga datangi Kantor Kepala Desa Tembung untuk menyampaikan aspirasinya tentang Pemilihan Kadus(Pilkadus) VII. Warga meminta Pilkadus secara langsung, bukan main tunjuk.
Juru bicara aksi, Medi menyampaikan warga menuntut keadilan karena jelas bahwasanya untuk Pilkadus secara pemilihan langsung, bukan menjadi hak preogratif Kepala Desa.
Kami warga menuntut keadilan, supaya Pilkadus dibuat pemilihan langsung dan bukan penunjukkan Kepala Desa,”jelasnya.
Berikut tuntutan warga untuk pemilihan Kadus VII di Desa Tembung :
1. Dihentikannya sementara seluruh proses penjaringan dan pengangkatan Kepala Dusun, hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan pelaksanaannya.
2. Dibentuknya ulang panitia seleksi yang benar-benar independen dan representatif, dengan melibatkan tokoh masyarakat, unsur RT/RW, dan perwakilan warga.
3. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi, agar masyarakat dapat memantau dan berpartisipasi secara aktif.
Kami percaya bahwa jabatan Kepala Dusun bukanlah jabatan politik, melainkan amanah masyarakat yang harus diperoleh melalui proses yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Kades Desa Tembung, Misman Puteh saat menjumpai warga menyampaikan bahwa Pilkadus adalah hak Kepala Desa.
“Hak Kepala Desa untuk memilih Kadus,”katanya.
Pantauan awak media, Kades dan perangkat desa lainnya sempat bersitegang dengan puluhan warga yang menuntut keadilan dan pemilihan Kadus langsung.