Sidak di Pasar Laucih, Disperindag ESDM Sumut Pastikan Bawang Impor Ilegal Belum Ditemukan  

Medan (suarsair.com) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait isu peredaran bawang impor ilegal di pasar tradisional.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi JP Harahap bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga (PPDNTN) Charles TH Situmorang serta tim pengawasan, sidak dilakukan di Pasar Laucih, Medan, Kamis (1/4/2026) dini hari.

Langkah itu merupakan respons atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran bawang impor ilegal di sejumlah pasar induk maupun pasar tradisional di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang, termasuk menelusuri asal-usul barang, dokumen distribusi, serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil sementara dari sidak yang kami lakukan, belum ditemukan adanya peredaran bawang impor ilegal seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Dedi di sela kegiatan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna memastikan distribusi komoditas pangan tetap berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan pedagang untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait peredaran produk impor, agar tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha lain.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala di berbagai pasar, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas perdagangan dan melindungi masyarakat,” tambahnya.

Dinas Perindag ESDM Sumut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh tim terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *