BBPOM Medan Sosialisasi Produk Pangan yang Aman Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Medan (suarsair.com)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi melalui media yang ada termasuk zoom maupun video agar pelaku usaha bertanggungjawab terhadap produk yang aman dan terdaftar di POM RI.

Hal itu ditegaskan Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait kepada jurnalis suarsair.com terhadap pengawasan pangan dan obat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Rabu (21/1/2026) di Medan.

Lebih lanjut Kata Mojaza Sirait yang kerab dipanggil Moses itu, untuk memberikan keamanan pangan terhadap masyarakat atas barang yang berkualitas, dimana pelaku usaha tidak memasarkan produk tanpa ijin edar, serta makanan jangan sampai kadaluarsa serta produk jangan sampai rusak.

Sementara khusus pelaku usaha yang memasarkan produk melalui parcel, pelaku usaha harus memperhatikan produk yang berkualitas dan batas kadaluarsa sedikitnya 6 bulan serta harus halal.

Bagi penjual maupun distributor produk pangan, baik penjual online maupun offline seluruhnya harus produk pangan yang telah terdaftar di POM RI guna menjamin keamanan pangan tersebut.

Masyarakat diharapkan menjadi konsumen yang cerdas, dapat mempertanyakan terhadap produk yang dibeli dan bila mencurigai produk pangan tidak terdaftar boleh melaporkan ke badan POM setempat guna dilakukan pengawasan yang lebih intensif.

Sementara BBPOM Medan akan melakukan sosialisasi dan pengawasan dengan berbagai instansi pemerintah daerah guna menciptakan keamanan pangan terhadap masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *