Sumut Berhasil Membentuk 100% Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sekolah Rakyat di Sumut Ditargetkan Beroperasi Tahun 2025
Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (11/4/2025).(Foto:hms)

Medan (suarsair.com)

Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 6.110 desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu merupakan hasil kerja keras Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak M Bobby Afif Nasution. Satgas itu berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo No 9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Gubernur Sumatera Utara.Bobby Afif Nasution menyampaikan hal itu pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berharap koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat di Sumatera Utara.

6.110 desa dan kelurahan di Sumatera Utara telah membentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk Koperasi Merah Putih. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendorong Koperasi Merah Putih untuk mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.

Dengan keberhasilan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu diharapkan perekonomian desa di Sumatera Utara dapat semakin kuat dan masyarakat dapat lebih sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *