Kepala Dinas Perkim Sumut Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi mengatakan bahwa program ini akan dimulai pada akhir tahun 2025 dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027.
“Kami melihat kebutuhan hunian yang layak bagi para buruh di Sumut cukup mendesak, terutama di sekitar kawasan industri seperti Medan, Deliserdang dan Binjai. Untuk itu, kami merancang program rumah murah yang lokasinya strategis dan harganya sangat terjangkau,” ujarnya sast temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (22/9/2025).
Menurut Dinas Perkim proyek itu akan menggunakan skema pembiayaan kolaboratif antara APBD Provinsi, bantuan pemerintah pusat, serta kemungkinan kerja sama dengan pengembang swasta.
“Kami ingin agar rumah ini tidak hanya murah, tetapi juga nyaman dan dekat dengan tempat kerja. Ini penting agar buruh tidak harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar setiap hari,” tambahnya.
Rumah-rumah tersebut akan dibangun dengan tipe sederhana, namun memenuhi standar rumah layak huni. Harga jualnya dipatok mulai dari Rp150 juta per unit, dengan skema cicilan ringan bekerja sama dengan bank penyalur KPR bersubsidi.
“Buruh yang memiliki penghasilan tetap, meski di bawah Rp5 juta per bulan, tetap bisa mengakses rumah ini. Kami bantu dari sisi legalitas, perizinan, hingga pengajuan KPR subsidi,” ujarnya.
Program itu disambut baik oleh serikat buruh di Sumatera Utara. Ketua Serikat Pekerja Sumut diwakili CP Nainggolan mengatakan bahwa akses terhadap rumah layak dan terjangkau adalah salah satu isu krusial yang sering dihadapi buruh.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Rumah adalah kebutuhan dasar. Ketika buruh bisa memiliki rumah sendiri, kualitas hidup mereka pasti meningkat,” katanya.
Pemprov menargetkan pembangunan fisik rumah akan dimulai pada Desember 2025, dengan lokasi awal di Deliserdang dan Medan. Jika berjalan lancar, program ini akan diperluas ke wilayah industri lainnya di Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga telah menyampaikan dukungannya terhadap program ini sebagai bagian dari prioritas pembangunan berbasis keadilan sosial.
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada kaum pekerja. Kami akan kawal agar proyek ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Gubernur dalam sebuah kesempatan. (*)












