Deli Serdang (suarsair.com)
Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas peternakan babi di Dusun X, Desa Purwodadi, mendorong puluhan warga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Deli Serdang, Senin (25/8/2025).
Warga mengeluhkan bau menyengat serta dampak kesehatan yang ditimbulkan dari peternakan yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Deli Serdang Muhammad Ilham Pulungan SE MM dan dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Satpol PP Deli Serdang, serta Kepala Desa Purwodadi.
Kuasa hukum warga, Nelvin Roganda SH, menyampaikan bahwa keberadaan peternakan itu telah lama meresahkan masyarakat.
“Warga sering mengalami gatal-gatal saat mandi, bahkan ada yang mengalami sesak napas. Ini jelas melanggar hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Pertanian menjelaskan bahwa kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi peternakan babi. Berdasarkan ketentuan, kandang babi wajib berjarak minimal 25 meter dari permukiman dan memiliki pengelolaan limbah yang memadai.
Warga mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk membongkar peternakan tersebut, karena dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari. Beberapa warga bahkan terpaksa menggunakan masker saat memasak maupun tidur akibat bau kotoran yang menyengat.
Usai RDP, peserta melakukan peninjauan ke lokasi. Mereka menemukan kandang babi berdampingan dengan rumah warga. Bau kotoran tercium kuat, sedangkan saluran pembuangan dinilai tidak layak dan berpotensi menjadi sumber penyakit. (*)












