Petani Sumut Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Konflik Agraria Segera Diselesaikan

Medan (suarsair.com) – Puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (24/9/2026) sore. Mereka mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution turun tangan menyelesaikan berbagai konflik agraria yang hingga kini masih dialami petani di sejumlah daerah.

Di tengah hujan rintik-rintik, massa membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan terkait persoalan pertanahan dan agraria. Mereka menilai berbagai konflik antara petani, masyarakat adat dan perusahaan di Sumut perlu segera mendapat penyelesaian yang berpihak pada kepastian dan perlindungan hak masyarakat.

Massa meminta pemerintah daerah menjalankan kebijakan reforma agraria serta memastikan hak-hak petani dan masyarakat adat yang berada di wilayah konflik dapat memperoleh penyelesaian.

“Kami minta Gubernur Sumut Bobby Nasution turut tangan menyelesaikan konflik pertanahan di Sumut,” tegas Erika Rosmawati, salah seorang perwakilan massa.

Tidak lama setelah aksi berlangsung, pihak Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut Rahmat Hidayat Siregar didampingi perwakilan Biro Hukum, menemui massa.

Sejumlah perwakilan petani kemudian dipersilakan masuk ke Kantor Gubernur Sumut untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Erika menyampaikan bahwa konflik pertanahan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut membutuhkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah. Para petani berharap Pemprov Sumut dapat memfasilitasi penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama.

Sejumlah petani juga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di daerah masing-masing, antara lain dari Langkat, Sibolangit, Simalungun dan sejumlah wilayah lainnya.

Selain menyampaikan persoalan konflik pertanahan, massa APARA juga membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pemerintah segera melaksanakan ketentuan mengenai reforma agraria, menetapkan lokasi prioritas reforma agraria di Sumut serta menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di wilayah-wilayah konflik.

Mereka juga meminta agar seluruh perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah konflik di Sumut dihentikan. Selain itu, massa mendesak pengembalian wilayah adat di eks konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta pemulihan lingkungan di wilayah eks konsesi perusahaan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rahmat Hidayat Siregar menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan para petani kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Menurutnya, Gubernur Sumut juga menjabat Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut, sehingga aspirasi terkait persoalan agraria tersebut akan disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

“Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan para petani kepada Gubernur Sumut,” ujarnya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut berdampak terhadap arus lalu lintas di Jalan Pangeran Diponegoro. Petugas kepolisian melakukan pengaturan dan pengalihan kendaraan ke sejumlah jalur alternatif.

Penutupan ruas jalan selama aksi berlangsung menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Kantor Gubernur Sumut dialihkan. Massa yang mendapat pengamanan dari personel Satpol PP Pemprov Sumut dan kepolisian akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi kepada pihak Pemprov Sumut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *