Langkat (suarsair.com) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat. Sepanjang Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap 33 kasus narkotika dan mengamankan 34 tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat.
Dari puluhan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, serta 112 butir ekstasi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel selama satu bulan, yang dilakukan melalui pemolisian masyarakat, penyelidikan, serta pengawasan di lapangan.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” ujar AKP Amrizal saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap masih terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih besar.
“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.
AKP Amrizal menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan SE SIK memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap berbagai kasus narkotika tersebut.
Ia menegaskan, Polres Langkat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya dalam rangka melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Kapolres Langkat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus mendorong kehadiran Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Sebab, keamanan yang berkelanjutan tidak hanya lahir dari penegakan hukum, tetapi juga dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, serta kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
(AS)












